INTERNAL MEMO HR

February 21, 2022 by
VICKY PAHLEVIE TRI FITRIAWAN

Imendagri No 29/2022 & Penyesuaian Kuota WFO

Rekan Kerja Super Indo yang terhormat,

Merujuk kepada ketentuan terbaru dari Pemerintah melalui Inmendagri No. 29/2022 disampaikan kepada Bapak & Ibu sekalian bahwa kuota WFO untuk lokasi kerja di bawah mengalami perubahan dari ketentuan sebelumnya, mengacu pada tabel.

 Berlaku efektif per 8 Juni 2022


CSO Jakarta OfficePPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%
Branch Office Jawa Barat
PPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%
Branch Office Yogya
PPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%
Branch Office Semarang
PPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%
Branch Office Jawa Timur
PPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%
Office DC Cikarang & DCAS
PPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%
Office DC Mojokerto
PPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%
Office DT Yogyakarta
PPKM Level 1 kapasitas WFO maks. 75%

berlaku sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Dimohon kepada Bapak/Ibu Manager & GM agar mengirimkan jadwal kerja (kuota WFO) sesuai wilayah kerjanya kepada Sdr. Rama ([email protected]).

 Taati Protokol Kesehatan!

Diminta kepada seluruh karyawan Super Indo agar senantiasa waspada terhadap potensi penyebaran/penularan Virus Covid-19 dengan selalu menaati protokol kesehatan dimana pun berada, dan melaksanakan vaksinasi (termasuk vaksinasi booster). Khususnya untuk wilayah dengan status PPKM level 3 agar menggunakan masker ganda.

Demikian update informasi ini disampaikan, akan disampaikan update terbaru bilamana terdapat perubahan. 

Download Playbook     Download Double Mask Guidance  Benefit of Complete Vaccination + Booster

Jakarta, 7 Juni 2022

Thanks & Best Regards,
Agus Sumpeno